Ibadah kurban merupakan salah satu syiar Islam yang sangat dianjurkan bagi
kaum muslimin yang memiliki kemampuan. Selain menjadi bentuk ketaatan kepada
Allah Subhanahu wa Ta’ala, kurban juga mengandung banyak pelajaran tentang
keikhlasan, kepedulian, dan pengorbanan. Dalam tulisan ini akan dibahas tentang
pengertian kurban, hukum pelaksanaannya, serta keutamaan yang terkandung di
dalamnya.
1. Pengertian Kurban
Secara bahasa, kata qurban berasal dari bahasa Arab:
قَرُبَ – يَقْرُبُ –
قُرْبَانًا
yang memiliki makna “dekat”. Maksudnya adalah
mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya dan mengharap
ridha-Nya.
Adapun dalam istilah syariat, kurban dikenal
dengan istilah udhiyah (الأُضْحِيَّةُ), yaitu menyembelih hewan ternak tertentu
pada hari Idul Adha dan hari-hari Tasyrik sebagai bentuk ibadah kepada Allah
Subhanahu wa Ta’ala. Waktu pelaksanaannya dimulai setelah shalat Idul Adha pada
tanggal 10 Dzulhijjah hingga tanggal 13 Dzulhijjah.
Karena itulah hari raya ini disebut juga
dengan Idul Adha, yaitu hari raya
pengorbanan dan penyembelihan hewan kurban demi mendekatkan diri kepada Allah.
2. Hukum Berkurban
Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum
berkurban adalah sunah muakkadah, yakni
sunnah yang sangat dianjurkan bagi orang yang mampu. Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wasallam senantiasa melaksanakan ibadah kurban setiap tahun sejak
disyariatkan sampai beliau wafat.
Pendapat ini dipegang oleh Imam Malik dan Imam
Syafi’i. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa kurban wajib bagi muslim
yang mampu dan tidak sedang safar.
Perbedaan pendapat ini menunjukkan besarnya
perhatian para ulama terhadap ibadah kurban. Meskipun mayoritas menghukuminya
sunnah, namun ibadah ini memiliki kedudukan yang sangat mulia dalam Islam.
3. Keutamaan Ibadah
Kurban
Kurban bukan hanya sekadar menyembelih hewan, tetapi juga ibadah yang penuh pahala dan hikmah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
عَنْ عَائِشَةَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ: مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى
اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ، وَإِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا
وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا، وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ بِمَكَانٍ
قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ، فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
Artinya:
“Tidak ada amalan yang dilakukan manusia pada
hari raya kurban yang lebih dicintai Allah selain menyembelih hewan kurban.
Sesungguhnya hewan kurban itu akan datang pada hari kiamat lengkap dengan
tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sungguh darah kurban itu telah sampai kepada
Allah sebelum jatuh ke tanah. Maka lakukanlah kurban dengan hati yang ikhlas.”
(HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Hadits ini menunjukkan betapa agungnya ibadah
kurban di sisi Allah. Bahkan setiap bagian dari hewan kurban akan menjadi
pahala bagi orang yang melaksanakannya.
Dalam riwayat lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga memberikan peringatan kepada orang yang mampu namun enggan berkurban:
عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ
مُصَلَّانَا
Artinya:
“Barang siapa memiliki kelapangan rezeki
tetapi tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.”
(HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Hadits ini menunjukkan besarnya keutamaan
ibadah kurban sekaligus teguran bagi orang yang sebenarnya mampu namun tidak
mau melaksanakannya.
Selain pahala yang besar, kurban juga mendidik
seorang muslim agar tidak dikuasai sifat kikir dan cinta dunia secara
berlebihan. Dengan berkurban, seseorang belajar untuk berbagi kepada sesama,
terutama kepada fakir miskin yang jarang menikmati makanan yang layak.
Kurban mengajarkan bahwa harta hanyalah
titipan Allah. Seorang hamba rela mengorbankan sebagian hartanya demi mencari
ridha-Nya. Pada hakikatnya, yang sampai kepada Allah bukanlah darah ataupun
daging hewan kurban, melainkan ketakwaan dan keikhlasan hati orang yang
berkurban.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ
يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ
Artinya:
“Daging-daging unta dan darahnya itu
sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya
adalah ketakwaan kalian.”
(QS. Al-Hajj: 37)
Penutup
Ibadah kurban adalah bentuk penghambaan yang
penuh makna. Di dalamnya terdapat nilai keikhlasan, pengorbanan, kepedulian
sosial, dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, bagi
kaum muslimin yang diberi kelapangan rezeki, hendaknya tidak menyia-nyiakan
kesempatan mulia ini.
Semoga
Allah menerima amal ibadah kurban kita dan menjadikannya sebagai jalan untuk
semakin dekat kepada-Nya. Wallahu a’lam bish-shawab
